2nd INAHAFF Conference 2026 — Indonesia Healthcare Anti-Fraud Forum. Advancing Healthcare Integrity through Intersectoral Collaboration, Strengthened Anti-Fraud Ecosystems, and Public Trust. 18–19 November 2026, Hotel Shangri-La Jakarta
18 November 2026
Forum strategis untuk integritas ekosistem JKN
Background text available in Bahasa Indonesia.
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan akses pelayanan kesehatan yang berkeadilan bagi masyarakat Indonesia. Seiring dengan semakin luasnya cakupan kepesertaan, berkembangnya model pelayanan kesehatan, serta meningkatnya kompleksitas tata kelola pembiayaan dan klaim, risiko terjadinya fraud dalam ekosistem JKN juga menjadi tantangan yang perlu dikelola secara sistematis, kolaboratif, dan berkelanjutan.
Upaya pencegahan dan penanganan fraud tidak dapat dilakukan oleh satu institusi secara parsial. Diperlukan sinergi antara penyelenggara program, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, regulator, aparat penegak hukum, akademisi, asosiasi profesi, mitra strategis, serta pemangku kepentingan lainnya untuk membangun budaya integritas, memperkuat pengendalian, meningkatkan kapasitas deteksi dini, dan memastikan tindak lanjut atas indikasi fraud dilakukan secara proporsional dan berbasis bukti.
Dalam konteks tersebut, Indonesia Healthcare Anti-Fraud Forum (INAHAFF) 2026 diselenggarakan sebagai forum strategis untuk mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dalam membahas perkembangan, tantangan, praktik baik, inovasi, serta arah penguatan anti-fraud pada sektor kesehatan, khususnya dalam penyelenggaraan Program JKN. Forum ini diharapkan tidak berhenti pada pertukaran gagasan, tetapi menghasilkan rekomendasi dan komitmen yang dapat ditindaklanjuti.
Selain aspek kerugian finansial, fraud pada sektor kesehatan juga dapat berdampak terhadap kualitas layanan, kepercayaan peserta, kredibilitas penyelenggara, serta keberlanjutan program jaminan kesehatan. Karakteristik fraud yang semakin beragam dan adaptif menuntut organisasi untuk tidak hanya mengandalkan mekanisme pengawasan yang bersifat reaktif, tetapi juga membangun sistem pengendalian yang mampu mengidentifikasi pola risiko secara lebih dini. Oleh karena itu, penguatan kapasitas sumber daya manusia, tata kelola, pemanfaatan data, serta pengembangan mekanisme pengendalian berbasis risiko menjadi bagian penting dalam membangun sistem anti-fraud yang efektif.
Di sisi lain, perkembangan teknologi informasi dan ketersediaan data dalam jumlah besar membuka peluang untuk mengembangkan pendekatan anti-fraud yang lebih proaktif dan berbasis evidence. Pemanfaatan data analytics, artificial intelligence, continuous monitoring, serta pengembangan early warning system dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan kemampuan deteksi dan pencegahan fraud. INAHAFF 2026 menjadi momentum untuk mempertemukan berbagai perspektif dan pengalaman tersebut sehingga lahir pembelajaran, inovasi, dan rekomendasi yang dapat diimplementasikan secara nyata dalam memperkuat ekosistem anti-fraud kesehatan di Indonesia
